Sunday, November 9, 2008

Bukan Tentang Amrozi

Tulisan ini bukan tentang Amrozi cs. Tetapi, memang ingin berdiskusi tentang hukuman mati. Apakah seorang terpidana pantas mendapatkan hukuman mati? Menurut saya, negara dan hukum tidak pantas menjatuhkan hukuman mati kepada siapapun, entah dia penjahat perang, teroris, mafia, ataupun pembunuh sadis.

Hukuman mati sudah dikenal sejak ratusan tahun silam. Hukuman ini dibuat dengan filosofi dasar untuk memberikan pembalasan. Juga, untuk memberi efek jera kepada pelaku pembunuhan dan kejahatan massal. Bahkan ada negara yang menhukum mati koruptor, juga pengedar narkoba.

Saya termasuk yang memandang hukuman mati sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap manusia, punya hak untuk hidup, siapapun, tanpa terkecuali. Penjahat perang, teroris, mafia, dan pembunuh sadis, memang telah merampas HAM. Tetapi menurut saya, juga tidak ada hak bagi negara untuk melakukan pelanggaran HAM yang sama.

Rasa keadilan tidak bisa diwujudkan dengan menghukum mati. Korban terorisme misalnya, memang akan puas jika Amrozi cs dihukum mati. Tetapi itu bukanlah rasa keadilan, tapi tak lebih dari kepuasan ketika dendam terbalaskan. Misalnya, ketika adik kita mati dibunuh, kita akan puas jika pembunuhnya mati. Itu dendam, bukan rasa keadilan. Tipis bedanya.

Rasa keadilan harus diwujudkan dengan menegakkan hukum, tapi tetap menegakkan prinsip HAM di sisi lain dengan konsisten. Hukuman paling berat, menurut saya, adalah penjara seumur hidup. Untuk teroris dan penjahat perang, mungkin bisa ditambah dengan isolasi total dan penghilangan sejumlah hak sebagai warga negara.

Untuk efek jera, hukuman mati tetap tidaklah efektif. Teroris tetap akan bermunculan meski hukuman mati diterapkan. Tentu memberantasnya membutuhkan solusi lain, bukan dengan hukuman mati.

Jadi, hukuman mati harus dihapus. Bukan karena kita membela teroris, penjahat perang, pengedar narkoba, atau koruptor. Tetapi negara harus dibangun atas dasar konsistensi aturan. Jika sepakat menegakkan HAM, hukuman mati harus dihapus. Karena menegakkan keadilan, berbeda dengan membalaskan dendam.

No comments:

Post a Comment